Untuk meningkatkan komitmen pegawai baik ASN maupun non ASN baik dalam bekerja maupun dalam kedisiplinan Pemerintah Kabupaten Demak melalui BKPP akan memantau kinerja pegawai melalui finger print yang terkoneksi dengan BKPP. Untuk keperluan tersebut maka pada tanggal 11 Februari 2019 Pegawai di lingkungan SMP Negeri 2 Mranggen telah dilakukan perekaman sidik jari. Sejak hari tersebut maka setiap hari pegawai yang hadir harus finger dengan ketentuan harid ke sekolah sebelum jam 07.00 WIB dan pulang jam 14.00 WIB.
Beri Komentar